Tanya Jawab; Dilema Perempuan Ketika Memasuki Peran Publik
Desember 24, 2023Perempuan di Dunia Jurnalistik
Desember 24, 2023Photo by Philipp Birmes from Pexels
Shinta Kamdani selaku Anggota Dewan Pembina IBCWE (Indonesia Business Coalition For Women Empowerment), mengungkapkan pentingnya kesetaraan gender di dunia kerja merupakan salah satu langkah untuk memperkecil celah ketidaksetaraan gender di Indonesia.
“Hal ini dapat diwujudkan salah satunya dengan menjadikan beberapa indikator kesetaraan gender di dunia kerja sebagai bagian dalam standard sustainability report atau laporan keberlanjutan,” terang Shinta.
Lebih jauh ia menjelaskan, dalam kurun 12 tahun, Indonesia telah berhasil mempersempit kesenjangan gender sebanyak kurang lebih delapan persen, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Namun, kesenjangan yang masih besar adalah dalam partisipasi dan kesempatan ekonomi serta pemberdayaan politik, juga masih menjadi faktor utama yang menghambat kemajuan Indonesia dalam mencapai kesetaraan gender,” imbuhnya.
Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati juga mengakui bahwa perjuangan untuk kesetaraan gender di Indonesia adalah suatu perjuangan yang masih panjang.
Sebuah studi menunjukan bahwa perempuan terhalang oleh berbagai hal, mulai dari keluarga hingga norma budaya. Padahal, studi menunjukan bahwa apabila perekonomian memberikan kesempatan yang sama kepada perempuan dan laki-laki, maka perekonomian itu akan mendapatkan keuntungan dalam produktivitas yang lebih tinggi dan kualitas yang lebih baik.
“Kalau negara memberi kesempatan yang sama kepada perempuan di dalam berpartisi di ekonomi, maka produktivitas negara itu akan meningkat nilainya, bahkan mencapai Rp 28 triliun atau 26 persen dari GDP dunia,” ucap Sri Mulyani dalam webinar Katadata bertema Menuju Planet 50:50 Kontribusi Bisnis Pada Pencapaian SDG 5 yang diadakan oleh Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE) bersama Global Reporting Initiative (GRI), Indonesia Stock Exchange (IDX) dan Katadata.id
Webinar ini juga dihadiri oleh Mr. Allaster Cox selaku Chargé d’Affaires kedutaan Australia; Inamo Djajadi selaku Direktur Utama Bursa Efek Indonesia; Nizma Fadilla selaku Monitoring, Evaluation, Learning IBCWE; Libby Lyon selaku Director of Workplace Gender Equality Agency Australia; dan Lany Harijanti selaku Country Program Manager GRI.
Hadir juga Harry Seldadyo Gunardi selaku peneliti dan pengajar di SDGs Analytic, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Atmajaya Jakarta; Amalia Adininggar selaku Kepala Sekretariat Nasional SDG BAPPENAS; Risa Effennita selaku Direktur Keuangan dan SDM Bursa Efek Indonesia; Andrie Darusman selaku Kepala Daya dan Komunikasi Perusahaan PT BTPN; dan Melanie Masriel selaku Direktur Komunikasi Hubungan Publik dan Berkelanjutan L’Oréal Indonesia.
Video tayangan ulang webinar ini dapat disaksikan pada Youtube Channel IBCWE; Menuju Planet 50:50 – Kontribusi Bisnis dalam Pencapaian SDG No. 5
Pada webinar ini, terdapat beberapa pertanyaan yang belum terjawab dikarenakan waktu yang terbatas. Berikut kami simpulkan beberapa pertanyaan beserta tanggapannya:
Untuk IDX
Q: Bloomberg memiliki Gender Equality Index (GEI) yang konon meningkatkan reputasi Perusahaan di mata investor terkait dengan isu Environmental Social and Governance (ESG) – apakah BEI juga tertarik untuk menginisasi hal serupa?
A: Sampai saat ini kami belum berencana untuk menginisiasi Gender Equality Index. Kami baru saja meluncurkan IDX ESG Leaders Index tgl 14 Des 2020, yang mencakup aspek-aspek sustainability yang jauh lebih luas, seperti Corporate Governance, Business Ethics, Product Governance, Human Capital, Data Privacy & Security, Carbon-Own Operation.
Q: Apakah dalam lingkungan bursa pernah dilaporkan adanya sexual harassment? Dan bagaimana kebijakan dalam hal adanya kejadian sexual harassment? Bagaimana perlakuan terhadap korban dan pelaku?
A: Sampai saat ini kami belum pernah menerima laporan kejadian sexual harassment dari karyawan. Larangan melakukan sexual harassment kami atur dalam Kode Etik/Pedoman Perilaku Karyawan dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Pelaku sexual harassment akan dikenakan sanksi perusahaan mulai dari Surat Teguran s.d Surat Peringatan I, II, III, tergantung dari kasusnya. Untuk korban, kami berikan Employee Assisstance Program, antara lain konsultasi dengan expert (Psikolog/Dokter/Expert lainnya)
Untuk L’Oréal
Q: Mengingat L’oreal Indonesia merupakan bagian dari L’Oréal global, mungkin banyak kebijakan terutama menyangkut kesetaraan gender di dunia kerja yang merupakan arahan dari global. Bagaimana L’Oréal Indonesia menyelaraskan kebijakan-kebijakan tersebut dengan konteks lokal?
A: Tentunya prinsip-prinsip perusahaan secara global harus diterapkan di seluruh negara dimana L’Oréal beroperasi. Namun memang masing-masing negara harus mengadaptasikannya sesuai dengan budaya dan norma lokal. Dalam hal Gender Workplace Equality kami tidak melihat adanya ketidaksesuaian dengan nilai budaya lokal sehingga penerapannya di L’Oréal Indonesia dapat dilakukan secara menyeluruh.
Pertanyaan khusus untuk Libby Lyon Director of Workplace Gender Equality Agency Australia dari Yono Reksoprodjo, Vice President Communications & Corporate Affairs of Sintesa Group yang bertugas sebagai moderator pada webinar kali ini.
Q: Kami memahami bahwa kesetaraan gender di tempat kerja baik untuk bisnis. Dari perspektif investasi di perusahaan, apakah ada kasus bisnis untuk pelaporan WGE? Apakah perusahaan yang telah mengalami kemajuan WGE melihat peningkatan investasi?
A: Mencapai kesetaraan gender di tempat kerja bukan hanya ‘hal yang benar untuk dilakukan’ tetapi sesuatu yang bagus untuk bisnis.
Laporan Wawasan Kesetaraan Gender 2020 yang dirilis awal tahun ini oleh Workplace Gender Equality Agency bekerja sama dengan Bankwest Curtin Economics Center (BCEC) membuktikan bahwa kesetaraan gender memberikan angka dan bukti yang kuat untuk mendukung kasus bisnis yang mapan.
Ini menunjukkan bahwa kesetaraan dan keragaman gender membantu mendorong inovasi dan kreativitas, meningkatkan keterlibatan karyawan, dan dapat meningkatkan keuntungan organisasi. Begitu pula dengan kepemimpinan yang setara gender dalam suatu organisasi dapat menghasilkan kinerja perusahaan yang lebih baik, produktivitas yang lebih besar, dan profitabilitas yang lebih besar.
Laporan tersebut memperkuat alasan untuk memiliki lebih banyak perempuan dalam kepemimpinan dengan mengukur dampak kepemimpinan yang setara gender dengan nilai yang dihasilkan oleh perusahaan.
Menunjuk seorang CEO perempuan dapat meningkatkan porsi perempuan dalam anggota manajemen kunci dan meningkatkan representasi perempuan di dewan direksi dan semua itu akan menyebabkan peningkatan nilai saham perusahaan yang terdaftar di Australian Securities Exchange.
Sebuah perusahaan juga mungkin dapat mengungguli sektornya pada tiga atau lebih profitabilitas utama dan metrik kinerja dengan mengambil tindakan yang sama.
Laporan ini jelas membuktikan bahwa kesetaraan gender adalah sebuah kepentingan komersial. Jika perusahaan tidak menjadikan kesetaraan gender sebagai prioritas utama dalam bisnis mereka, maka mereka mengabaikan Fiduciary Duties mereka kepada pemegang saham dan pemiliknya.
Fiduciary Duties: Tugas dan tanggung jawab melakukan pengurusan sehari-hari Perseroan untuk kepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan
Berikut adalah tautan ke BCEC Gender Equity Insights Report yang menjadi referensi Libby di atas.