Menjadi advokasi G20 Empower: IBCWE Berkomitmen Mendukung Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Melalui Strategi Bisnis Perusahaan Anggota.
Desember 24, 2023Mengembangkan Kebijakan Ramah Keluarga Terkait Pandemi Covid-19
Desember 24, 2023Hak perempuan sebagai ibu adalah membawa seluruh hak-haknya sebagai perempuan dan juga memastikan bahwa hak anaknya terlindungi dan terpenuhi.
Tema ini dibahas dalam kegiatan online yang diadakan oleh ELSAM pada tanggal 20 April 2021 dengan judul Interdependency Perlindungan Hak Anak dan Hak Perempuan dalam Aktivitas Bisnis.
Terdapat empat prinsip dasar yang melandasi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak yang mencakup:
- Tanpa Diskriminasi
- Hal Terpenting bagi Anak
- Hak untuk Hidup, Bertahan Hidup, dan Berkembang
- Menghormati Pandangan Anak
Namun, kesadaran pengusaha untuk bisa memberikan hak-hak perempuan (pekerja) ataupun pilihan-pilihan bagi perempuan (pekerja) untuk dapat memenuhi hak anak, masih kecil.
Diperlukan dukungan dari pengusaha dan tempat kerja melalui kebijakan-kebijakan yang memiliki pengaruh signifikan dalam upaya pemenuhan hak perempuan dan hak anak, khususnya pada fase perkembangan awal yang melingkupi pemberian ASI, perawatan dan pendidikan awal bagi anak.
Dalam survei yang diadakan oleh YouGov, generasi millennial saat ini lebih sadar bahwa pemenuhan hak anak itu bukan hanya tanggung jawab dan hak seorang ibu tapi juga tanggung jawab dan hak seorang ayah.
9 dari 10 perempuan, mengatakan flexible working option untuk orang tua itu merupakan hal yang penting tapi hanya setengah dari pemberi kerja yang menawarkan pilihan ini dan bahkan di Indonesia jumlahnya tidak mencapai setengah dari pemberi kerja.
Future Talent Strategies: Gender Diversity And Leadership, Robert Walters, 2015.
Di Indonesia, flexible working options ini sifatnya masih dalam bentuk praktek, belum semua perusahaan menjadikannya kebijakan yang bisa diakses oleh semua.
“Apa yang IBCWE coba lakukan adalah mendukung perusahaan untuk menjadikan flexible working options itu sebagai kebijakan yang bisa diakses oleh semua pekerja, meskipun nantinya keputusan perusahaan akan memberikan atau tidak kebijakan tersebut tergantung dari kasus si pekerja,” jelas Maya Juwita, Direktur Executive dari IBCWE .
Kebijakan ini tentunya tetap butuh adanya kontrol untuk memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar dipergunakan oleh pekerja yang memerlukan dan tidak disalahgunakan.
Dari KemenPPPA sendiri, upaya pemenuhan kesetaraan gender dan perlindungan anak sudah dimasukan dalam RPJMN 2015 – 2019 sampai 2020-2024, dengan indikator capaian: Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG), Indeks Pemberdayaan Gender.
“Dan saat ini kita sedang menyusun Indeks Perlindungan Anak yang mengacu pada UU perlindungan anak, mencakup tentang pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak,” ungkap Dra. Eko Novi Ariyanti R.D., M.Si, Asisten Deputi Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Kementerian PPPA.
Sedangkan terkait dengan kepemimpinan perempuan di perusahaan, pemerintah mencoba untuk mengadopsi instrumen dari Women Empowerment Principle (WEP) ke beberapa perusahaan yang tergabung dalam G20. Dalam gerakan tersebut, pemerintah meminta beberapa CEO untuk menjadi advokat terkait dengan langkah terbaik mereka sebagai perusahaan yang bisa mengadopsi indikator-indikator yang ada di WEP.
Tapi sesungguhnya apa sih keuntungan bagi perusahaan untuk mendukung perlindungan Hak Perempuan dan Anak?
-
Jika perempuan diperlakukan secara baik oleh perusahaan, maka investasinya akan kembali pada bisnis dalam bentuk produktivitas dan loyalitas.
-
Ketika sebuah perusahaan tidak mendukung kesetaraan gender yang berdampak pada hak-hak pekerja perempuan yang kemudian berdampak pada anak-anaknya, maka akan sulit bagi saham perusahaan tersebut untuk masuk dalam indeks saham berkelanjutan seperti Indeks Gender Bloomberg dan Indeks Pemimpin ESG BEI.
-
Perlindungan Hak Perempuan yang masih ke dalam indikator kesetaraan gender menjadi salah satu acuan bagi para investor untuk melihat seberapa jauh perusahan tersebut sustainable dalam melakukan bisnisnya dengan tetap bertanggung jawab atas Hak Asasi Manusia.