Apa Itu Likeability Gap? Apa Dampaknya Bagi Pekerja perempuan?
Desember 24, 2023Pemikiran Zero-Sum Menghalangi Laki-Laki Terlibat Dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender
Desember 24, 2023Photo by Unsplash
Semakin hari, semakin banyak bermunculan kasus pelecehan dan kekerasan seksual di Indonesia. Kasus ini terjadi di mana-mana tanpa terkecuali di tempat kerja. Menurut International Labour Organization, pelecehan seksual merupakan bentuk diskriminasi seksual serius yang mempengaruhi wibawa perempuan dan laki-laki.
Pelecehan seksual dapat terjadi pada mereka yang berjenis kelamin sama ataupun berbeda. Baik laki-laki maupun perempuan dapat menjadi korban ataupun pelaku pelecehan. Meskpun pada kenyataannya perempuan cenderung lebih rentan terhadap pelecehan seksual namun bukan berarti laki-laki tidak bisa menjadi korban. Berdasarkan studi kuantitatif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) dengan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) tahun 2020, terdapat sebanyak 33,3 persen laki-laki yang mengalami kekerasan seksual. Selama bekerja dari rumah, berdasarkan data dari Never Okay Project, 1 dari 4 laki-laki pun pernah menjadi korban pelecehan seksual.
Apabila terjadi suatu situasi yang dapat mempengaruhi proses hubungan kerja, pengambilan keputusan kerja, atau situasi kerja yang tidak nyaman karena pengusaha, manajemen, pengawas, atau pekerja akan mewujudkan permintaan dengan imbalan seksual, maka ini dianggap sebagai pelecehan seksual ‘quid pro quo’. Sedangkan apabila lingkungan kerja terasa mengintimidasi dan kurang menghargai sesama sehingga memungkinkan untuk terjadinya pelecehan seksual, maka ini dianggap sebagai Hostile Working Environment.
Membuat lelucon atau komentar yang menjurus ke arah seksual adalah bentuk pelecehan seksual yang paling umum terjadi, terutama di tempat kerja, seperti “tangannya terampil, tahu kan maksudnya?” atau “gimana akhir pekannya? Dapat jatah?” atau yang paling sering “Hi seksi! Apa kabar?”
Perbedaan pelecehan seksual dengan perilaku untuk menarik perhatian
Padahal pelecehan seksual di tempat kerja, tidak hanya berdampak pada korban tapi juga kepada pelaku, masyakat dan pemilik usaha. Pelaku cenderung akan mendapatkan penolakan dari komunitas, reputasi yang buruk, kehilangan teman, kehilangan karir, menghadapi tuntutan hukum, dan dipidana penjara. Kerugian jangka panjang yang hadir di masyarakat adalah budaya yang tidak inklusif, kerugian rehabilitasi korban, kehilangan pekerja perempuan yang mumpuni dan menambah angka pengangguran. Sedangkan bagi pemilik usaha, dampaknya berupa penurunan produktivitas dikarenakan kinerja tim terganggu, demotivasi pekerja dan ketidakhadiran pekerja, dampaknya pun dapat menghambat kemajuan perusahaan dikarenakan reputasi yang buruk dan inovasi yang hilang.
Pencegahan merupakan alat paling efektif yang dapat digunakan untuk menangani pelecehan seksual di tempat kerja. Tidakan pencegahan tersebut, meliputi:
- Komunikasi: Berani katakan “TIDAK” untuk setiap perilaku yang berkonotasi seksual.
- Edukasi: Ikuti program-program edukasi, termasuk pelatihan khusus yang diadakan oleh komunitas, organisasi dan perusahaan. Hal tersebut bisa membantu mengenali masalah-masalah pelecehan dan pencegahan.
- Mendorong perusahaan untuk membangun komitmen pelaksanaan pencegahan pelecehan Seksual di lingkungan kerja termasuk pemberian sanksi dan tindakan disiplin lainnya dengan adanya:
-
- Kebijakan Perusahaan
- Perjanjian Kerja/Peraturan Perusahaan/Perjanjian Kerja Bersama
Pembahasan secara lengkap mengenai pelecehan seksual dan dampaknya pada kehidupan sosial dan kerja, menjadi salah satu materi pelatihan dari IBCWE yang berjudul Anti Sexual Harassment. Dalam materi pelatihan ini, IBCWE akan membantu para pekerja untuk memahami pelecehan seksual di tempat kerja, fakta dan contoh kasus terkait pelecehan seksual di tempat kerja, dampak dari pelecehan seksual di tempat kerja serta aksi yang bisa dilakukan perusahaan untuk mencegah dan mengurangi pelecehan seksual. Fasilitas yang didapatkan dalam pelatihan ini berupa fasilitator, pelatihan secara daring, modul yang diberikan setelah pelatihan, Elektronik Sertifikat. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut ke Tedi – Partnership Manager, melalui email [email protected].
Mari ciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman, baik untuk perempuan maupun lak-laki dengan terus mengedukasi diri dan orang sekitar untuk semakin memahami bahayanya pelecehan seksual, dan apa yang bisa dilakukan untuk mencegahnya!
1 Desember 2021
Tiara Tri Hapsari