Perubahan Banyak Terjadi Ketika Kesetaraan Gender Adalah Prioritas
Desember 24, 2023Kekerasan Seksual Menimpa Banyak Pekerja di Indonesia
Desember 24, 2023Menurut data yang diolah oleh McKinsey Global Institute, rasio partisipasi kerja perempuan masih rendah cenderung mendatar, dibandingkan dengan laki-laki di Indonesia. Partisipasi angkatan kerja perempuan hampir tidak beranjak selama 20 tahun terakhir, konstan berada di kisaran angka 51 persen perempuan, dengan rasio partisipasi perempuan ke laki-laki statis 0,62. Hal ini memiliki implikasi jangka Panjang bagi pemberdayaan ekonomi dan social perempuan, dan mewakili peluang pertumbuhan yang terlewat.
Dengan adanya data tersebut, sebetulnya Indonesia memiliki tiga peluang signifikan. Pertama adalah meningkatkan jumlah perempuan dalam posisi kepemimpinan dalam bisnis. Kedua adalah meningkatkan perlindungan hukum bagi perempuan. Ketiga adalah mempercepat kemajuan pada partisipasi angkatan kerja. MGI telah melihat, dan menyatakan bahwa dengan focus kepada dua cara untuk meningkatkan partisipasi perempuan, yaitu: peningkatan infrastruktur dan penggunaan teknologi digital yang lebih luas. Dua hal tersebut sangat relevan dan berpotensi berdampak tinggi di Indonesia.
Dalam seminar nasional bertajuk “Mengurangi Kemiskinan Perempuan Menuju Ekonomi Indonesia yang Kuat dan Berkeadilan”, untuk memperingati Hari Perempuan Internasional 2018 yang menjadi fokus adalah mengentas diskriminasi upah, preferensi terhadap pekerja laki-laki, kurangnya fasilitas, dan isu kesetaraan gender lainnya (dikutip dari Magdalene, 03/18). Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Broedjonegoro mengatakan angka kemiskinan di Indonesia menurun menjadi 10,19 persen pada tahun 2017 dari 10,86 persen pada tahun 2016, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).
“Namun kita juga harus paham kalau 10,19 persen ini masih setara dengan 26 juta penduduk di Indonesia. Dari 26 juta penduduk itu, kalau kita perhatikan menurut gender, maka tingkat kemiskinan perempuan relatif lebih tinggi hampir di semua tingkatan umur,” ujar Bambang. Ia menambahkan, kemiskian perempuan yang lebih tinggi dari laki-laki terjadi merata tidak terkecuali di semua provinsi.
Padahal, menurut data tingkat partisipasi perempuan di bidang Pendidikan cukup tinggi, bahkan ada yang menunjukkan lebih tinggi dari laki-laki. Namun sayangnya tingkat partisipasi perempuan di bidang ketenagakerjaan jauh lebih rendah. Bambang mengatakan bahwa partisipasi angkatan kerja perempuan hanya 51 persen, artinya dari semua perempuan usia produktif, hanya 51 persen yang bekerja. Sementara itu, tingkat partisipasi angkatan kerja laki-laki 82 persen.
Tingginya tingkat diskriminasi, terutama masalah upah pekerja perempuan merupakan salah satu alasan partisipasi angkatan kerja perempuan masih rendah. “Semakin kuatnya diskriminasi ini akan mengurangi minat perempuan untuk aktif di pasar kerja. Harus ada upaya penyetaraan. Tidak melihat pada gender, tapi melihat pada kualifikasi, skill. Jika setiap orang yang memiliki kualifikasi atau skill yang sama, seharusnya upah yang diterima juga sama. Tidak boleh ada diskriminasi upah hanya berdasarkan gender,” ujarnya.
Selain itu, menurut data dari MGI, perlindungan hukum bagi perempuan di Indonesia masih lemah dalam tiga cara. Pertama, ada kesenjangan legislatif nasional seperti kurangnya hak waris yang setara untuk perempuan dan kurangnya perlindungan di tempat kerja. Kedua, beberapa peraturan lokal dan regional bertentangan dengan standar nasional. Ketiga, banyak perempuan bekerja di sektor informal (tidak diatur); 24 juta wanita Indonesia, 54 persen pekerja wanita, bekerja secara informal, dan karena itu tidak memiliki perlindungan hukum dan sering menghadapi diskriminasi. Kesenjangan upah antara laki-laki dan perempuan karena praktik diskriminatif adalah 36 persen di sektor informal, dibandingkan dengan 20 persen di sektor formal. Akhirnya, ada kesenjangan dalam penegakan perlindungan hukum bagi perempuan. Telah disarankan bahwa penegakan hukum non-diskriminasi yang buruk, dikombinasikan dengan ketentuan cuti melahirkan dan haid yang kuat di Indonesia, telah memperparah diskriminasi terhadap perempuan, karena bisnis tidak mau menanggung biaya hak-hak tersebut dan tidak takut jika mereka menolak untuk melakukannya.
Bambang memaparkan beberapa upaya dan strategi yang dilakukan pemerintah untuk mengakhiri kesenjangan gender dalam akses kerja dan pengentasan kemiskinan perempuan di Indonesia, antara lain memaksimalkan penerapan Kesetaraan Kesempatan Kerja (Equal Employment Opportunity), penyediaan tempat penitipan anak di tempat kerja, dan cuti hamil sesuai kebutuhan pekerja perempuan. Namun, ia juga menggarisbawahi pentingnya menaikkan usia menikah, dan mengurangi preferensi jenis kelamin anak yang dilahirkan.
Sumber:
https://magdalene.co/news-1681-kesetaraan-gender-dalam-akses-kerja-untuk-akhiri-kemiskinan-perempuan.html
https://www.mckinsey.com/featured-insights/gender-equality/the-power-of-parity-advancing-womens-equality-in-asia-pacific