Tingkat Partisipasi Tenaga Kerja di Indonesia, Masih Didominasi Laki Laki
Desember 24, 2023Pola Pengasuhan Setara: Keuntungan Bagi Orang Tua dan Anak
Desember 24, 2023Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diberlakukan oleh beberapa pemerintah daerah di Indonesia. Ada beberapa hal yang menjadi catatan hitam dari masa PSBB sebelumnya, salah satunya adalah peningkatan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Meningkatnya intensitas pertemuan anggota keluarga di rumah dan besarnya angka PHK yang dialami para karyawan memiliki kontribusi pada peningkatan angka kasus KDRT di Indonesia, bahkan dunia. Norma-norma gender juga memiliki andil cukup besar khususnya di masa pandemi seperti saat ini. Apa itu norma gender dan pengaruhnya terhadap KDRT?
Menurut World Health Organization (WHO), gender adalah sifat perempuan dan laki-laki, seperti norma, peran, dan hubungan antara kelompok pria dan wanita, yang dikonstruksi secara sosial. Gender dapat berbeda antara satu kelompok masyarakat dengan masyarakat lainnya, serta dapat berubah sering waktu.
Sehingga dapat disimpulkan, gender adalah sesuatu yang terbentuk secara sosial dan bukan dari bentuk tubuh laki-laki maupun perempuan. Gender cenderung merujuk pada peran sosial dan budaya dari perempuan dan laki-laki dalam masyarakat tertentu.
Dalam konsep gender, terdapat istilah yang disebut dengan identitas gender dan ekspresi gender. Identitas gender adalah cara pandang seseorang dalam melihat dirinya, entah sebagai perempuan atau laki-laki. Sedangkan ekspresi gender adalah cara seseorang mengekspresikan gendernya (manifestasi), melalui cara berpakaian, potongan rambut, suara, hingga perilaku.
Gender umumnya dideskripsikan dengan feminim dan maskulin. Anda mungkin diajarkan bahwa laki-laki harus perkasa, kuat, dan tidak boleh cengeng. Sementara itu, perempuan cenderung diajarkan untuk bersifat lemah lembut dan keibuan. Sifat ini bisa dipertukarkan, bahwa laki-laki boleh bersifat lembut, dan perempuan bersifat tegas. Peran gender dan stereotip gender juga bersifat sangat cair dan dapat berubah dari waktu ke waktu.
“Salah satu contoh gender bias yang sudah tertanam di masyarakat Indonesia adalah bahwa pekerjaan mengurus rumah tangga dan anak adalah tugas perempuan,” tegas Maya Juwita, Direktur Eksekutif Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE).
Hal ini menanamkan norma bahwa perempuan sebaiknya berada di rumah dan mengurus kebutuhan rumah tangga, sedangkan laki-laki adalah pencari nafkah. Padahal, norma ini justru bisa membebani laki-laki sebagai pencari nafkah tunggal untuk keluarga.
Di masa pandemi ini, kehilangan pekerjaan menjadi pukulan berat khususnya bagi laki-laki yang menjadi tulang punggung keluarga. “Kondisi pandemi saat ini, laki-laki akan stress karena beranggapan bahwa mencari nafkah adalah tugasnya. Dan ini bisa berdampak pada sisi agresivitasnya,” ungkap Cantyo Atindriyo Dannisworo, Psikolog Yayasan Pulih.
Dannis menambahkan, ada anggapan di masyarakat bahwa laki-laki harus tegas serta tidak boleh sedih dan takut, sehingga kecenderungan perasaan yang diluapkan adalah kemarahan.
Data yang dilansir oleh LBH Apik mengenai pelaporan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia pada periode Maret hingga September 2020 mencapai 508 kasus pengaduan. Dari angka ini, didominasi oleh KDRT sebanyak 168 kasus, 151 kekerasan gender berbasis online (KBGO), dan 52 kasus kekerasan dalam pacaran.