Perlindungan Hak Anak dan Perempuan dalam Aktivitas Bisnis
Desember 24, 2023Praktek dan Kebijakan Ramah Keluarga Terkait Pandemi Covid-19 Milik PT Unilever Indonesia dan PT L’Oréal Indonesia
Desember 24, 2023Pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi pasar tenaga kerja dan ekonomi, termasuk rantai pasokan global yang menyebabkan gangguan bisnis secara meluas. Dengan banyaknya bisnis yang berjuang untuk bertahan hidup, banyak pekerja yang harus kehilangan pekerjaan dan pendapatan atau mendapatkan pendapatan di bawah rata-rata.
Pemerintah dan perusahaan memiliki peran penting untuk memberikan waktu, informasi, layanan dan sumber daya yang dibutuhkan oleh para pekerja, terutama orang tua bekerja, dalam membantu mereka mengatasi krisis ini. Misalnya seperti perlindungan pekerjaan dan pendapatan, cuti berbayar untuk merawat kesehatan fisik dan mental mereka serta anggota keluarga, pengaturan kerja yang fleksibel, akses ke penitipan anak darurat yang berkualitas. Perusahaan juga dapat melakukan pengumpulan dan pelaporan data secara terpilah berdasarkan jenis kelamin tentang bagaimana kebijakan tersebut berpengaruh pada masing-masing gender.
Perusahaan tidak boleh mengabaikan transisi besar dalam kehidupan para karyawan seperti ketika mereka baru saja menjadi orang tua baru atau merawat anak mereka yang sedang sakit, terlebih pada masa pekerjaan dan waktu pribadi menjadi lebih terintegrasi seperti sekarang ini. Dengan menawarkan manfaat dan kebijakan yang ramah keluarga adalah awal yang baik untuk menarik dan mempertahankan talenta terbaik. Tahap selanjutnya, perusahaan dapat melakukan program layanan penitipan anak di tempat kerja.
Pada masa seperti ini, orang tua yang bekerja kesulitan dalam menemukan penitipan anak yang aman dan nyaman. Faktanya, hanya 9 persen perusahaan nasional yang menawarkan layanan penitipan anak di tempat kerja kepada karyawan. Menurut sebuah penelitian yang diterbitkan dalan Journal of Managerial Psychology, kinerja karyawan lebih tinggi serta ketidakhadiran lebih rendah di antara mereka yang memiliki penitipan anak di tempat kerja dan manfaat layanan penitipan anak di tempat kerja tidak hanya terbatas pada ini.1
Selama pandemi ini, Survei Investing in Women mengungkapkan bahwa lebih dari sepertiga pekerja (38 persen) melaporkan kesejahteraan mental mereka menjadi lebih buruk dan 23 persen melaporkan kesejahteraan fisik mereka menjadi lebih buruk. Para pekerja mengaitkan dampak negatif ini dengan kecemasan tentang situasi, masalah keuangan dan keluarga, dan kelelahan karena beban rumah tangga yang meningkat.2
Selain itu, sebagian besar perempuan (90 persen) dan laki-laki (81 persen) dilaporkan memiliki tanggung jawab yang lebih besar di rumah untuk tugas rumah tangga yang dan/atau mengasuh anak serta kerabat lainnya. Namun, empat dari lima karyawan melaporkan bahwa Covid-19 juga membawa perubahan positif dalam kehidupan kerja mereka. Akses ke pengaturan kerja fleksibel dilaporkan oleh 54 persen perempuan dan 49 persen laki-laki sebagai perubahan positif paling populer.
Dalam mendukung kesetaraan gender di tempat kerja, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE), Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK), dan organisasi serupa lainnya, meluncurkan program seri webinar.
Dalam episode pertama, kami akan membahas Pengambangan Kebijakan Ramah Keluarga Terkait Pandemi Covid-19, antara lain adalah temuan kunci dari pandemi Covid-19, memperkenalkan temuan tentang manfaat memiliki kebiijakan ramah keluarga di tempat kerja, dan berbagi pengalaman dengan perusahaan swasta yang telah menerapkan kebihakan ramah keluarga di tempat kerja pada tanggal 30 Juli 2021, pukul 14.00-15.30 WIB.
Berminat untuk mengikuti kegiatan ini? Registrasi diri anda pada link ini
Acara ini merupakan bagian dari rangkaian webinar sebagai inisiatif yang dilaksanakan oleh program PBB “Employment and Livelihood: An Inclusive Approach to Economic Empowerment of Women & Vulnerable Populations in Indonesia”. Program ini didanai oleh UN Multi-Partner Trust Funds (UN MPTF). Empat badan PBB, Internasional Labour Organization (ILO), UN Development Programme (UNDP), Joint United Nations Programme on HIV/AIDS (UNAIDS), dan UN Refugee Agency (UNHCR) melaksanakan program ini.
28 Juli 2021
Fellicca P. Madiadipura
Sumber:
1 10 Reasons Why All Companies Should Have On-Site Childcare Facility In 2019! (allthingstalent.org)
2 Impact of COVID-19 on private sector employees in Indonesia – update, Investing Women’s Survey.